Kata “muhrim” dalam bahasa Arab berarti “orang yang sedang berihram”, sedangkan yang dimaksud “mahram” adalah orang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya.
Lalu boleh atau tidak tegur sapa dan mengobrol dengan yang bukan mahram ?
misal penjual dipasar, teman kerja kelompok, rekan kerja atau guru ?
Kita boleh berinteraksi dengan yang bukan mahram dalam 3 aktivitas umum, yaitu
1. Dalam bidang pendidikan
2. Kesehatan
3. Muamalah (jual-beli)
Tapi meskipun boleh berinteraksi, tetap ada batasannya, yaitu :
1. Pembicaraan tidak keluar dari 3 hal diatas
2. tidak berdua-duaan
3. tidak membicarakan hal-hal pribadi
4. Tidak bercanda
5. Tidak berlama-lama, jika urusan sudah selesao segera pulang