Categories
Artikel

Akibat Hutang Yang Tak Dibayar

Semua umat Islam bersaudara dan dianjurkan  saling tolong-menolong sesama saudara seiman. Salah satu cara menolong adalah dengan memberi pinjaman kepada saudara yang sedang membutuhkan pertolongan.

Di zaman sekarang pinjaman bisa berupa memberi pinjaman uang dan harta benda lainnya tanpa bunga atau riba. Ustadz Muhammad Abdul Wahab Lc dalam buku Berilmu Sebelum Berhutang yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan hadits anjuran untuk meringankan beban saudara sesama Muslim, salah satunya dengan memberikan pinjaman.

“Dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: Barang siapa yang melepaskan seorang Muslim dari kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat, dan barang siapa yang menutupi aib seorang Muslim di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat, dan Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong saudaranya.”  (HR  At-Tirmidzi)

Namun, Muslim juga harus tahu berbagai masalah dan kemudharatan sering kali muncul akibat utang-piutang. Maka umat Islam sangat penting mengetahui ilmu dan adab-adab berutang agar tidak menimbulkan kemudharatan.