Categories
Artikel

Keutamaan Menunjukkan Kebaikan

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.”
[HR. Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab al-imârah bab fadhlu I’ânat al-ghâzî fî sabîlillâh (bab keutamaan membantu orang yang berperang di jalan Allâh), no. 1893 dari jalur Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abu Amr asy-Syaibani dari Abu Mas’ud al-Anshâri Radhiyallahu anhu ; ia berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Sungguh, tungganganku telah binasa. Karena itu tolong berilah aku tumpangan (tunggangan).” Nabi menjawab, “Aku tidak punya.” Lalu ada seorang lelaki yang berkata, “Wahai Rasûlullâh! Aku bisa menunjukkan padanya orang yang bisa memberinya tumpangan (tunggangan).” Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti yang tertera dalam hadits di atas.

SYARAH LAFAZH
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ
Siapa yang menunjukkan pada suatu kebaikan
Kata khair pada potongan hadits di atas adalah bentuk nakirah dalam redaksi kalimat bersyarat (kalimat majmuk bertingkat). Dalam tata bahasa arab, kata khair dalam kalimat seperti di atas bermakna umum, sehingga mencakup semua bentuk kebaikan, baik kebaikan duniawi maupun religi (terkait agama). Sehingga masuk dalam cakupan kata khair di atas yaitu ketika seseorang menunjukkan orang lain suatu perbuatan baik, termasuk pula memberi nasihat, wejangan, peringatan, menyusun buku tentang ilmu-ilmu yang bermanfaat.

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukannya
Artinya orang yang menunjukkan kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu sendiri. Semakin banyak orang yang melakukannya, maka semakin banyak pahala yang didapatkannya.

KANDUNGAN HADITS

Hadits ini berisi kandungan yang agung  dan termasuk  jawâmi’ al-kalim. Jawâmi’ al-kalim sendiri adalah istilah untuk ungkapan yang disampaikan dengan bahasa yang singkat, namun bermakna luas, padat dan berisi. Hadits ini menjelaskan bahwa orang yang menunjukkan kepada orang lain suatu kebaikan atau suatu jalan hidayah, ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya. Pengertian ini ada juga pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya; tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.[HR. Muslim, no. 1017]

Sumber: https://almanhaj.or.id/9758-keutamaan-menunjukkan-kebaikan.html